PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

PENDIDIKAN PANCASILA 

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA


DISUSUN OLEH :

INDRA AGUNG KURNIAWAN


UNIVERSITAS MUHADI SETIABUDI BREBES
FAKULTAS TEKNIK 
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
TAHUN 2022





A. PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

    Pancasila sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai sistem etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai sistem etika merupakan moral guidance yang dapat diaktualisasikan ke dalam tindakan konkrit, yang melibatkan berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, sila-sila Pancasila perlu diaktualisasikan lebih lanjut ke dalam putusan tindakan sehingga mampu mencerminkan pribadi yang saleh, utuh, dan
berwawasan moral-akademis.
1. Pengertian Pancasila
    Pancasila berasal dari dua kata yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya dasar
    atau peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau senonoh. Jadi, Pancasila adalah lima dasar
    yang dijadikan acuan dalam bersikap dan bertingkah laku.
2. Pengertian Sistem
    Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama
    untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem nilai
    dalam pancasila adalah satu kesatuan nilai-nilai yang ada dalam pamcasila yang saling berkaitan satu
    sama lain, tidak dapat dipisahkan ataupun ditukar tempatkan karena saling berkaitan antara satu 
    dengan yang lain.
3. Pengertian Etika
    Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral 
    (akhlaq), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq, nilai mengenai benar dan salah 
    yang dianut suatu golongan masyarakat. Secara garis besar etika dikelompokkan menjadi :
    1. Etika Umum,
        mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
    2. Etika Khusus,
        membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan 
        manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun makhluk sosial (etika sosial)

B. Pancasila sebagai Sistem Etika
    Etika merupakan cabang filsafat Pancasila yang dijabarkan melalui sila-sila Pancasila dalam mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Etika Pancasila cenderung mendekati pada pengertian etika kebajikan dalam sistem pemerintahan. Hal ini dikarenakan konsep deontologis dan teologis terkandung di dalam Pancasila. Deontologi artinya Pancasila mengandung kewajiban yang harus dilaksanakan oleh warga negara. Teleologi artinya Pancasila menjadi tujuan dari negara Idonesia. Namun, Pancasila tetap bersumber pada etika kebajikan. Tidak hanya berorientasi pada kewajiban dan tujuan. Adapun pemaknaan tersebut di dapatkan dari jenis etika yang mana senantiasa terkait erat dengan bagaimana manusia bertingkah laku yang baik. Etika bersifat
universal, berbeda dengan etiket yang berlaku pada tempat tertentu (misal adat bertamu orang Jawa berbeda dengan adat bertamu orang Batak). Etika mencakup norma moral yang bersumber dari hati nurani demi kenyamanan bersama. Etika memiliki arti watak, sikap, adat atau cara berpikir. Secara etimologi, etika mengandung arti ilmu mengenai segala sesuatu yang biasa dilakukan. Etika sangat erat kaitannya dengan kebiasaan dan tata cara hidup yang baik pada diri sendiri serta orang lain. Etika bertendensi dengan kata moral, berarti berasal dari hati nurani setiap orang. Pada intinya, etika adalah struktur pemikiran yang disusun guna memberi tuntunan kepada manusia dalam bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai sistem etika bersumber dari kehidupan masyarakat berbagai etnik di Indoensia. Selain itu, Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma dasar (grundnorm) yang digunakan sebagai pedoman penyusunan peraturan. Secara politis, Pancasila sebagai sistem etika mengatur masalah perilaku politikus yang berhubungan dengan praktik institusi sosial, hukum, komunitas,struktur sosial, politik dan ekonomi. Dengan kata lain, para penyelenggara negara harus mencerminkan etika dari Pancasila

C. DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Pada zaman Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk sebagai Philosofische Grondslag atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai Pancasila belum ditegaskan ke dalam sistem etika, tetapi nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama telah mengenal nilai-nilai kemandirian bangsa yang oleh presiden soekarno disebut dengan istilah
berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Pada zaman orde baru, Pancasila sebagai system etika disosialisasikan melalui penataran P-4 dan diinstusionalkan dalam wadah BP-7, Ada banyak butir Pancasila yang dijabarkan dari kelima sila Pancasila sebagai hasil temuan dari para peneliti BP-7
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, cara pengamalannya :
a) Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b) Hormat menghormati dan bekerja sama antar para pemeluk agama dan para
penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, cara pengamalannya :
a) Mengakiu persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban asasi antar sesame manusia sesuai dengan harkat dan martabatnyasebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b) Saling mencintai sesame manusia.
c) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d) Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g) Berani membela kebenaran dan keadilan.
3. Sila Persatuan Indonesia, cara pengamalnnya :
a) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, keselamatan bangsa dan bernegara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c) Cinta tanah air dan bangsa.
d) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
e) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, cara pengamalannya :
a) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
b) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
c) Dengan itikad yang baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil putusan musyawarah.
d) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, cara pengamalannya :
a) Bersikap adil.
b) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
c) Menghormati hak-hak orang lain.
d) Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
e) Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan yang menjurus kepada pelanggaran etika politik. Salah satu bentuk pelanggaran etika politik adalah abuse of power, baik oleh penyelenggara negara di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan inilah yang menciptakan korupsi di berbagai kalangan penyelenggara negara.

D. Mendeskripsikan Esensi Dan Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Etika
Hakikat Pancasila sebagai system etika terletak pada hal-hal sebagai berikut :
1. Hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai penjamin prinsip-prinsip moral. Artinya, setiap perilaku warga negara harus didasarkan atas nilai-nilai moral yang bersumber pada norma agama. Setiap prinsip moral yang berlandaskan pada norma agama, maka prinsip tersebut memiliki kekuatan untuk dilaksanakan oleh pengikut-pengikutnya.
2. Hakikat sila kemanusiaan terletak pada actus humanus, yaitu tindakan manusai yang mengandung implikasi dan konsekuensi moral yang dibedakan dengan actus homini, yaitu tindakan manusia yang biasa. Tindakan kemanusiaan yang mengandung implikasi moral diungkapkan dengan cara dan sikap yang adil dan beradab sehingga menjamin tata pergaulan antar manusia dan antar makhluk yang bersendikan nilai-nilai kemanusiaan yang tertinggi, yaitu kebajikan dan kearifan.
3. Hakikat sila persatuan terletak pada kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga bangsa yang mementingkan masalah bangsa diatas kepentingan individu atau kelompok. System etika yang berlandaskan pada semangat kebersamaan, solidaritas social akan melahirkan kekuatan untuk menghadapi penetrasi nilai yang bersifat memecah belah bangsa.
4. Hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat,. Artinya, menghargai diri sendiri sama halnya dengan menghargai orang lain.
5. Hakikat sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan perwujudan dari sistem etika yang tidak menekankan pada kewajiban semata atau menekankan pada tujuan belaka, tetapi lebih menonjolkan keutamaan yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan pancasila sebagai system etika meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Meletakan sila-sila pancasila knsebagai system pancasila berarti menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil setiap warga negara.
2. Pancasila sebagai system etika memberi guidance bagi setiap warga negara sehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan, baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
3. Pancasila sebagai system etika dapat menjadi dasar analisis bagi berbagai kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara sehingga tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasila.
4. Pancasila sebagai system etika dapat menjadi filter untuk menyaring prulalitas nilai yeng berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai dampak globalisasi yang mempengaruhi pemikiran warga negara.

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Pancasila Sebagai Sistem Filsafat